BANDA ACEH – Ketua Harian Federasi Olahraga Karate-do Indonesia (Forki) Aceh, Sensei Eriadi Agam, berharap Dinas Pendidikan Aceh 'mewajibkan' cabang karate di sekolah-sekolah. 

Hal itu dikatakan Sensei  kepada portalsatu.com/ di sela-sela acara Institut Karate-Do Nasional (Inkanas) Aceh melakukan ujian Kyu dan mengadakan Kejurda III di Stadion Lhong Raya, Banda Aceh, Jumat, 22 Februari 2019. Kegiatan itu akan berlangsung sampai 24 Februari.

Sensei merupakan Ketua Pelaksana Kejurda Inkanas Aceh III 2019, dan pencetus Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) Cabang Karate.

“Dinas Pendidikan tinggal mengatakan 'karate wajib', karena punya sasaran. Sasaran adalah O2SN, dan O2SN saya yang bentuk dulu tingkat cabang karate Dinas Pendidikan untuk SD, SMP, dan SMA,” katanya.

Sensei mengatakan, karate itu berpedoman dengan program yang sudah ada di Dinas Pendidikan provinsi. Program-program yang sudah ada harus disebarkan ke seluruh sekolah.

“Ekskul itu kan banyak, berapa cabang ia bisa buat. Mengapa saya bilang ekskul itu ada, karena di sana ada anggaran yang tertanam,” kata Sensei Eriadi.[]