SUKA MAKMUE – Efrizal, 31 tahun, salah satu tahanan Polres Darul Makmur dilaporkan berhasil kabur, Senin, 1 Mei 2017 sekitar pukul 04.00 WIB. Warga Darul Makmur ini keluar dari tahanan dengan cara merusak besi sel.
“Kita kekurangan petugas piket, waktu itu yang piket cuma dua orang,” ujar Kapolres Nagan Raya AKBP Mirwazi, kepada portalsatu.com.
Mirwazi mengatakan hingga saat ini pihaknya terus mengejar Efrizal.
Portalsatu.com masih mencari informasi tambahan mengenai ciri-ciri tahanan yang kabur tersebut, dan kasus hukum yang menjerat Efrizal. Polisi juga belum mengonfirmasi bagaimana detil Efrizal bisa kabur dari tahanan.[]

