BANDA ACEH – Seorang warga lansia, Ismail A Rahman, ketahuan membawa undangan untuk memilih yang tidak sesuai dengan identitasnya, di TPS 3 Gampong Keuramat, Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh, Rabu, 15 Februari 2017. Di undangan C6-KWK yang dibawa pria berusia 71 tahun ini ditulis atas nama Ibrahim.

Ismail mengaku undangan tersebut didapatkannya dari orang tak dikenal. “Semalam baru dikasih undangannya. Tapi tidak tahu siapa yang mengantar ke rumah,” kata Ismail A. Rahman.

Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa'aduddin Djamal, yang pada saat itu sedang berada di lokasi, sangat menyayangkan kejadian tersebut. Petahana ini meminta kasus kekeliruan identitas ini segera diproses.

“Kita minta itu diproses sama panwas, proses sama semua ini ya. Saya cuma memantau, mendapatkan kecurangan dan kecurangan itu kan memang tidak kita tolerir kan,” kata Illiza.

Illiza juga membantah keterangan pelaku, yang mengaku satu gampong dengan Calon Wakil Wali Kota Banda Aceh, T. Farid Nyak Umar.

“Dia mengatakan, dia orang gampong, orang gampong Pak Farid tetapi tidak ada kaitannya dengan Farid. Orang dalam kondisi kayak begini kan bisa macam-macam ngomongnya,” kata Illiza.

Saat ini pelaku sedang diamankan oleh pihak kepolisian yang sedang berada di lokasi TPS untuk meminta keterangan lebih lanjut.[]