LHOKSUKON – Zulkifli, 49 tahun, warga Gampong Matang Panyang, tewas dalam kecelakaan lalu lintas di lintasan Jalan Gampong Meunasah Bujok, Kecamatan Baktiya, Aceh Utara, Selasa, 12 September 2017, sekitar pukul 18.45 WIB.
Dua korban lainnya luka-luka yaitu Rukina, 20 tahun, dan Nia Rahmadani, 10 tahun. Keduanya penumpang yang dibonceng Zulkifli.
Informasi itu disampaikan Kasubbag Humas Polres Aceh Utara AKP Jafaruddin, Rabu, 13 September 2017. Ia menjelaskan, sepeda motor Yamaha Mio BL 1518 QS dikendarai Zulkifli bertabrakan dengan becak penggiling padi dikemudikan Abdul Rahman, 46 tahun, warga Gampong Blang Tue, Kecamatan Seunuddon, Aceh Utara.
“Sepeda motor Mio melaju dari arah Seunuddon menuju Panteu Breuh, Baktiya. Setiba di lokasi, sepeda motor itu mencoba mendahului mobil box yang ada di depannya. Saat bersamaan dari arah berlawanan melaju becak penggiling padi sehingga terjadi tabrakan,” kata Jafaruddin.
Jafaruddin menyebutkan, kasus tersebut ditangani Satuan Lalu Lintas Polres Aceh Utara. “Barang bukti sepeda motor dan becak penggiling padi sudah diamankan,” ujarnya.[]


