LANGSA Wali Kota Langsa serahkan sertifikat tanah yang dihibahkan untuk Dayah Darul Huda Malikussaleh di Jalan H Agussalim Gampong Sungai Pauh Firdaus, Kecamatan Langsa Barat.
Tengku Usman Abdullah atau Toke Su'um menuturkan, dirinya menyerahkan sertifikat tanah atas pertimbangan dan kepentingan sosial maupun agama.
Menghibahkan tanah untuk Dayah Darul Huda Malikussaleh, tujuannya adalah untuk meningkatkan pendidikan keagamaan dalam menyiarkan Syari'at Islam,” kata Wali Kota Langsa kepada Portalsatu.com, 16 Maret 2016.
Lanjut Wali Kota Langsa ini lagi, karena dayah salah satu lembaga pendidikan yang mampu untuk membentuk karakter maupun mental manusia yang islami dan bermartabat.
Toke Seu'uem mengharapkan melalui pendidikan Dayah tersebut dapat terbentuk karakter pemuda/pemudi yang lebih relijius dan membangun mental yang sehat, terhindari bebas dari pengaruh narkoba agar generasi Kota Langsa benar-benar menjadi contoh untuk daerah lain dengan banyak mengadopsi ilmu pendidikan agama di dayah.
“Intinya karakter dan mental manusia agar selalu dibekali dengan kekuatan untuk terus beriman kepada Allah SWT serta selalu menjalankan perintahnya sebagaimana yang terkandung dalam Alquran,” ujarnya.
Sementara itu pimpinan Dayah Darul Huda Malikussaleh, Tgk. Khalil Saleh SH.I mengucapkan terima kasih kepada walikota Langsa yang telah menghibahkan tanah dan juga kepada seluruh masyarakat yang telah ikut serta berpartisipasi dalam membangunan dayah ini.
“Peran Wali Kota Langsa sangat membantu kami lembaga pendidikan dayah khususnya para santri, untuk itu kami sangat berterima kasih serta masyarakat yang turut memperhatikan lembaga pendidikan agama (dayah),” ungkap pimpinan Dayah Darul Huda Malikussaleh, Tgk. Khalil Saleh itu.[](tyb)



