BLANGKEJEREN – Proyek pengadaan peranakan kuda pacu senilai Rp246,4 juta di Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Gayo Lues tiba-tiba digagalkan tendernnya oleh Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setdakab Gayo Lues. Tender gagal itu terlihat di laman LPSE Gayo Lues setelah sebelumnya mencuat ke publik.
Di halamam resmi LPSE Gayo Lues itu disebutkan, tender gagal itu disebabkan akibat ditemukan kesalahan dalam dokumen pemilihan tidak sesuai dengan ketentuan dalam peraturan presiden nomor 16 tahun 2018 tentang pengadaan barang/jasa dan aturan turunanya.
Padahal, tender paket proyek pengadaan peranakan kuda pacu tersebut di ikuti oleh delapan perusahaan yang sudah mendaftar.
Subdiyarman, S.T Kabag Pengadaan Barang dan Jasa Setdakab Gayo Lues, Selasa malam, 5 September 2023 mengatakan tender proyek pengadaan peranakan kuda pacu itu digagalkan atas permintaan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Pertanian.
“Dibatalkan karena permintaan PPK terkait perbaikan spesifikasi pengadaan kuda pacu, dan yang dibatalkan hanya satu paket proyek pengadaan kuda.,” katanya melalui pesan WhatsApp.
Dilanjutkan Subdi melalui sambungan Telepon WhatsApp, yang menjadi dasar pihaknya melakukan tender gagal terhadap pengadaan peranakan kuda pacu itu lantaran permintaan itu disampaikan melalui surat tertulis.
“Mengenai nomor surat dan isinya, besoklah kita lihat di kantor, karena tanpa ada dasar surat itu mana berani kami menggalkan tendernya,” katanya.
Sebelum terjadi Tender gagal terhadap pengadaan peranakan kuda itu, Portalsatu sudah menghubunggi Bambang Aramiko selaku PPTK terkait dasar Dinas Pertanian dan Peternakan membuat harga apakah melalui standar harga atau tidak. “Kalau aku dasarku DPA, untuk penyusunan anggaran bukan saya itu bidang program.,” katanya melalui pesan WhatsApp.
Seperti diberitakan sebelumnya, LPSE Gayo Lues sudah melakukan tender pengadan kuda yang sumber dananya dari DAU tahun 2023.
Berdasarkan keterangan Bambang Aramiko selaku PPTK kegiatan, pengadaan kuda itu ada tiga paket, di antaranya pengadaan kuda kelas B sebanyak Dua ekor dengan pagu Rp192 juta pokir Ketua DPRK Gayo Lues H. Ali Husin.
Pokir anggota DPRK Gayo Lues atas nama Yusuf Asuad pengadaan Satu ekor kuda kelas A Pejantan dewasa (Thorougbrid/THB), dengan harga Rp340 juta, dan pengadaan kuda pacu kelas A Satu ekor seharga Rp250 juta pokir anggota DPRK atas nama El-Amin.[]
Teks foto: Pengadaan peranakan kuda pacu jadi tender gagal di laman LPSE Gayo Lues. Foto: Istimewa





