Kamis, September 19, 2024

Aceh Tambah Medali Perunggu...

KUTACANE - Tim arung jeram Aceh menambah medali perunggu dari nomor lomba Slalom...

Aqil Fadhillah Pimpin Gapensi...

SUBULUSSALAM - Aqil Fadhillah Aradhi dipercayakan memimpin Gabungan Pelaksana Kontruksi Nasional Indonesia (Gapensi)...

Diwarnai Protes Sumut, DKI...

KUTACANE - Kontigen Sumatera Utara melayangkan protes keras terhadap DKI Jakarta terkait adanya...

Polisi Gayo Lues Akan...

BLANGKEJEREN - Akun-akun palsu di media sosial facebook mulai bermunculan di Kabupaten Gayo...
BerandaSGI Minta Warga...

SGI Minta Warga Tidak Terprovokasi dengan Wacana Modifikasi Hukum Cambuk

BANDA ACEH – Juru Bicara Satuan Gelora Irwandi atau SGI, Fachrurrazi bin Usman, meminta kepada seluruh masyarakat Aceh untuk tidak terprovokasi dengan wacana memodifikasi hukuman cambuk di Aceh. Menurutnya wacana tersebut sudah dipolitisir oleh oknum tertentu agar ummat Islam di Aceh gelisah.

“Yang perlu kita pahami, Aceh adalah Serambi Mekkah dengan hukum syariat Islam, di dalamnya ada ulama, ada Wali Nanggroe, ada Dewan Perwakilan Rakyat Aceh dan ada sesepuh lainnya sehingga masyarakat Aceh yang beragama Islam tidak perlu cemas dengan pernyataan-pernyataan yang tidak mendasar,” ujar Fachrurrazi melalui siaran persnya kepada portalsatu.com, Jumat 14 Juli 2017. (Baca: Demi Investor, Hukum Cambuk Bakal Disembunyikan?)

Fachrurrazi mengatakan rakyat Aceh sejak dulu dikenal sebagai bangsa yang beradab. Begitu pula dalam hal beragama, warga Aceh selalu mencari petunjuk pada ulama dan tidak langsung mengkritik dan memvonis seseorang sesuka hati.

“Kita jangan terjebak dan terperangkap oleh pihak-pihak yang selama ini sengaja melakukan berbagai fitnah terhadap Gubernur Aceh Irwandi Yusuf,” katanya lagi. (Baca: Terkait 'Modifikasi' Hukum Cambuk, Ini Penjelasan Wagub Nova Iriansyah)

Dia juga mengharapkan agar masyarakat Aceh tidak termakan isu negatif yang sengaja disebar di media sosial. Menurutnya segala informasi yang tersebar di media sosial lebih baik dikaji dan ditelaah terlebih dahulu secara benar. 

“Terutama info negatif yang menyudutkan dan merugikan pihak lain, apalagi bisa memecah belah persatuan kita rakyat Aceh,” ujarnya lagi. (Baca juga: Tiga Hal Ini Dinilai Mengganggu Investor Berinvestasi di Aceh)

Dia juga berharap agar masyarakat tidak mudah menyebarkan setiap informasi yang diterimanya dari media sosial. “Kalau menerima informasi, silakan ditelaah, dicerna secara benar, diteliti dan jangan langsung memvonis dan mengeluarkan dalil-dalil dengan sembarangan, apalagi menyebarkan informasi yang terkait dengan hukum agama Islam,” katanya.[]

Baca juga: