BANDA ACEH – Suara Rakyat Aceh acap kali merilis pernyataan-pernyataannya yang menohok pemerintah ke media massa. Fokus utamanya adalah mengenai perdamaian dan perkembangan politik di Aceh. 

Teranyar, SURA meminta Pemerintah Pusat untuk mengimplementasikan butir-butir Memorandum of Understanding atau MoU Helsinki antara RI dengan Gerakan Aceh Merdeka. Di antaranya seperti mewujudkan tapal batas Aceh yang bersandar pada peta 1 Juli 1956, dan kemudian disusul dengan permintaan referendum mengenai bendera Aceh.

Sikap kritis SURA–akronim Suara Rakyat Aceh–ini kemudian mengundang tanda tanya besar bagi sebagian kalangan. Sebenarnya apa dan siapa SURA?

“SURA merupakan salah satu organisasi sipil di Aceh yang dibentuk para alumni Dayah Tanoh Mirah di Bireuen. Pada awalnya, SURA beranggotakan santri dayah,” ungkap Juru Bicara SURA, Murdani Abdullah, menjawab pertanyaan portalsatu.com, Rabu, 12 Juli 2017.

Menurut Murdani, latarbelakang keanggotaan SURA belakangan melebar. Terutama saat Aceh dilanda konflik. SURA yang semula dibesut oleh para alumni dayah kini menjadi “gemuk” dengan bergabungnya para sipil Gerakan Aceh Merdeka atau GAM. Selain itu, SURA juga turut menampung masyarakat biasa yang sepakat dengan visi dan misi lembaga.

Keterlibatan SURA dalam percaturan politik di Aceh tidak sepopuler Sentral Informasi for Referendum Aceh atau SIRA, yang ditukangi para intelektual muda di pusat kota. SURA juga kurang familiar di ingatan warga jika dibandingkan dengan eksistensi “pasukan” Thaliban. Pun demikian, Murdani mengklaim SURA-lah yang pernah mengerahkan massa untuk menolak agresi militer di Lapangan Hiraq, Kota Lhokseumawe, di masa Aceh diterapkan status darurat militer.

“Kautsar ditangkap karena berpidato di demo SURA di lapangan Hiraq, Lhokseumawe, saat konflik,” kata Murdani, mencoba menarik garis merah keterlibatan SURA di perpolitikan Aceh. Kautsar yang dimaksud Murdani adalah anak politisi PPP Aceh, M Yus, yang juga mantan Ketua Fraksi Partai Aceh.

Murdani menyebutkan politisi lain yang pernah terlibat di SURA adalah Hendra Fadli. Pemuda Lamnga ini kemudian menyebutkan sepak terjang SURA yang juga pernah menjadi lembaga penampung mantan kombatan di Malaysia. “Kombatan yang sakit dan terluka ditampung di Kantor SURA di Malaysia, lagee cerita lam novel,” ujar Murdani lagi. Novel yang dimaksudkannya adalah “Sang Kombatan” karangan Musa, yang hingga saat ini masih dalam proses percetakan dan pengurusan izin terbit.

“Saat ini SURA Aceh dipimpin oleh Teungku Muhammad Nur,” kata Murdani, menambahkan.

Dia menjelaskan keanggotaan SURA berada di hampir seluruh wilayah Aceh. Di Banda Aceh, misalnya, Murdani menyebut nama Hidayat, S. Kom, yang mengomandoi SURA di ibukota. 

Sementara SURA Aceh Besar diketuai Teungku Mustafa, SURA Pidie dipimpin M Zaini alias Lambak, SURA Bireuen ditukangi oleh Masri Gandara, dan Lhokseumawe Faisal H Isa.

“Di Aceh Jaya ada Teungku Maya. Kita memiliki struktur di setiap kabupaten yang umumnya para anggota adalah alumni Dayah Tanoh Mirah,” ujar Murdani.

Pascakonflik, keanggotaan SURA tidak hanya berasal dari sipil GAM dan alumni dayah semata. Murdani juga menampik jika anggota SURA rata-rata adalah simpatisan Partai Aceh (PA).

“Di SURA ada juga remaja masjid, eks-sipil GAM, mantan politisi PNA, serta para mantan kombatan GAM yang tidak terlibat langsung dalam partai politik,” katanya.

Murdani juga menyebutkan SURA berbeda dengan Komite Peralihan Aceh atau KPA yang hanya dikhususkan sebagai wadah resmi kombatan GAM. “SURA meujampu-jampu, masyarakat biasa jeut cit.”

Menurut cerita Murdani eksistensi SURA mulai muncul pasca wafatnya Tgk Muhammad Wali Al-Khalidi (Waled Tanoh Mirah) di kediamannya Gampong Tanoh Mirah, Kecamatan Peusangan, Bireuen, Kamis, 5 September 2013, sekira pukul 05.00 WIB. Saat itu, TNI mulai masuk dan bermarkas di dayah ini.

“Sejumlah santri menjadi korban,” kata Murdani.

Sebelumnya diberitakan, Juru Bicara Dewan Pimpinan Pusat Suara Rakyat Aceh (DPP-SURA), Murdani Abdullah, meminta pemerintah untuk menggelar referendum terkait bendera bulan bintang di Aceh. Dia menilai referendum adalah solusi untuk mengakhiri polemik bendera Aceh yang disahkan DPRA tetapi diabaikan Jakarta.

“Polemik bendera Aceh harus diselesaikan dengan Referendum. Sikap cuek pemerintah Pusat saat ini justru hanya akan menjadi pemecah,” kata Murdani Abdullah, kepada portalsatu.com, Selasa, 11 Juli 2017.

Dia menyebutkan referendum juga menjawab keinginan masyarakat Aceh secara keseluruhan terkait bendera yang telah disahkan legislatif tersebut.

“Apakah bulan bintang diinginkan oleh mayoritas masyarakat Aceh atau tidak. Kalau tidak, berarti bisa diganti,” ujar Murdani lagi.

Selama ini, kata Murdani, ada sekelompok orang yang menggiring informasi, seolah-olah bendera bulan bintang hanyalah milik GAM. Padahal, kata dia, opini tersebut tidak benar. Menurut Murdani, bendera bulan bintang merupakan milik masyarakat Aceh.

“Dengan digelarnya referendum, maka dunia dapat melihat aspirasi masyarakat Aceh yang sebenarnya,” ujarnya.

Dia juga menyentil pendapat sebagian pihak yang lebih memprioritaskan kesejahteraan masyarakat dibandingkan identitas daerah. Sebagai perwakilan SURA, Murdani berharap polemik bendera Aceh mampu diselesaikan secara arif dan bijaksana.

“Ini salah satu poin penting dalam perjanjian di Helsinki. Namun karena adu domba yang sedang dijalankan, membuat Aceh terpecah belah. Untuk menyelesaikan polemik ini, referendum bendera sudah sepantasnya digelar. Hasil referendum ini nantinya harus dilaksanakan oleh para pihak. Kami dari SURA, menuntut referendum terkait bendera Aceh,” katanya lagi.[]