BANDA ACEH – Koordinator Presidium Komite Mahasiswa dan Pemuda Aceh Nusantara (KMPAN), Andri Satria, sangat mengapresiasi sikap Pemerintah Aceh yang membentuk Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR). Pasalnya, dengan pembentukan KKR ini telah memperlihatkan keseriusan Pemerintah Aceh dalam upaya menyelesaikan permasalahan kemanusiaan yang terjadi di daerah bekas konflik tersebut.
“KMPAN berharap KKR Aceh ini bisa berkerja dengan sungguh-sungguh untuk menunjukkan keadilan dan membentuk budaya menghargai HAM sehingga tercapainya sebuah konsolidasi demi persatuan nasional,” kata Andri kepada portalsatu.com, Kamis, 27 Oktober 2016 malam.
Namun dia mengatakan ada hal yang sangat penting dengan pembentukan KKR tersebut.
Salah satunya adalah perlunya sikap kooperatif antara Pemerintah Aceh dan pemerintah pusat, sebagai prakondisi dalam menyelesaikan persoalan kemanusiaan di masa lalu.
“Melalui sikap koorperatif ini dapat mempercepat pembentukan kelembagaan, membuat instrument hukum yang memadai, serta dapat mengiventarisasi data peristiwa pelanggaran HAM Aceh di masa lalu,” katanya.
Dia mengatakan dengan adanya sikap kooperatif tersebut, tujuan Pemerintah Aceh dalam pembentukan KKR juga dapat terwujud.
Sehingga, katanya, akan mengakhiri tertundanya hak masyarakat Aceh mendapatkan kebenaran dan keadilan.
“Dan akhirnya Aceh akan dapat berdamai dengan masa lalu,” ujar Andri.[]



