SIGLI – Seorang pria warga Kecamatan Mila, Kabupaten Pidie, MW (33), dibekuk personel Satuan Reserse Narkoba Polres Pidie, Jumat, 7 Maret 2023, sekira pukul 17:30 WIB. MW dibekuk lantaran menyimpan 2,33 gram narkotika jenis sabu.

Kasatres Narkoba Polres Pidie, AKP Rahmat, Jumat, 7 April 2023, membenarkan ada penangkapan salah seorang warga inisial MW, di kawasan Mila, Kabupaten Pidie. Tersangka pengedar sabu ini, kata Rahmat, sudah diamankan di Satred Narkoba guna pengusutan lebih lanjut.

“Kita berhasil menangkap MW bersama barang bukti sabu 15 paket kecil dengan total beratnya 2,33 gram. Pelaku bersama barang bukti kita amankan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya,” kata Rahmat

Adapun penangkapan tersangka, kata Rahmat, berawal laporan masyarakat yang resah atas kegiatan MW sering melakukan transaksi narkoba di wilayah tersebut. Atas laporan itu pihaknya melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka beserta barang bukti.

“Pelaku kita tangkap di Jalan Kopi kawasan Kecamatan Mila, sekira pukul 17:30 WIB. Kita geledah ditemukan 15 paket sabu yang disimpan di saku celananya. Pelaku tidak bisa berkutik dan langsung kita bawa guna proses hukum,” ujar Rahmat yang memimpin langsung penangkapan.[] (Zamahsari)