BANDA ACEH Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Teuku Irwan Djohan, menyebutkan sudah sepantasnya para anggota dewan mempertimbangkan kembali syarat sayembara lomba menciptakan himne Aceh. Irwan Djohan menanggapi aksi yang dilakukan sekumpulan pemuda dari “Gayo Merdeka” yang meminta syarat sayembara tersebut untuk diubah.
Aceh ini adalah milik kita bersama. Maka Himne Aceh juga milik kita bersama, yaitu milik seluruh masyarakat Aceh, baik etnis mayoritas, maupun minoritas, kata Irwan Djohan menjawab portalsatu.com, Selasa, 31 Oktober 2017.
Sebelumnya, puluhan pemuda dan mahasiswa yang tergabung dalam wadah Gayo Merdeka meminta perubahan syarat pada sayembara himne Aceh. Tuntutan ini mereka sampaikan dalam aksi yang berlangsung di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Selasa, 31 Oktober 2017, siang.
Mereka menilai syarat sayembara Himne Aceh terlalu diskriminatif. Padahal Aceh terdiri dari berbagai sub suku, mulai dari Alas, Aceh, Aneuk Jamee, Pak Pak, Devayan, Haloban, Tamiang, dan Gayo.
Jadi saya rasa aspirasi masyarakat Aceh dari kawasan tengah dan tenggara ini patut untuk dipertimbangkan oleh Tim Pembahas Rancangan Qanun Himne Aceh, kata Wakil Ketua DPR Aceh itu.
Meskipun demikian, Irwan Djohan menjelaskan, keputusan untuk mengubah syarat tersebut tidak dapat langsung dilakukan dalam waktu singkat. Dia hanya menyebutkan akan sangat indah jika Himne Aceh tersebut bisa memadukan berbagai bahasa yang ada di Aceh. Tentunya, bahasa Aceh lebih dominan di dalam lirik himne tersebut.
Harus diadakan lagi pertemuan dengan semua kelompok masyarakat untuk mendengarkan dan menjaring aspirasi mereka. Kita tidak mau jika himne itu setelah disahkan, akan berubah lagi, katanya.[]


