LHOKSEUMAWE – Wali Kota Lhokseumawe Suaidi Yahya sepakat dengan sikap Gubernur Zaini Abdullah yang menolak konsorsium sebagai operator pusat Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Arun Lhokseumawe. Pernyataan ini berbanding terbalik dengan klaim Bupati Aceh Utara Muhammad Thaib alias Cek Mad beberapa waktu lalu.

Saat portalsatu.com mewawancarainya, Rabu, 5 April 2017 lalu, Suaidi bahkan mengaku belum pernah berkomunikasi dengan Cek Mad soal KEK Arun Lhokseumawe (KEKAL).

“KEKAL itu proyek pemerintah, tidak ada istilah saham kosong seperti yang disebutkan Cek Mad. Saya sepakat dengan Abu Doto yang meminta pusat memberikan peran besar pemerintah daerah dalam KEK. Jangan sampai kita mengalami nasib sama terhadap keberadaan PAG dan PHE. Kita hanya jadi penonton saja, ini tidak boleh terjadi lagi,” kata Suaidi.

Namun, Suaidi juga tidak menyalahkan kebijakan mantan Plt. Gubernur Aceh Soedarmo, yang mengaminkan KEK Arun dijalankan konsorsium BUMN sampai akhirnya keluar PP Nomor 5 tahun 2017. Dia berasumsi setelah KEK beroperasi, baru ditentukan nilai saham daerah, bagi hasil dan kesepakatan lainnya.

“Tapi saya menilai, kebijakan mantan Plt. tersebut tidak akan berhasil, mengingat pengalaman lama seperti PAG dan PHE, setelah beroperasi daerah tidak mendapatkan apa-apa. Jadi, saya merasa ini jadi tanggung jawab semua pihak untuk diselesaikan. Harapan kita, KEK harus benar-benar menjadi pendongkrak perekonomian daerah dan itu sesuai dengan tujuan pemerintah pusat,” katanya.[]