BANDA ACEH Sekretaris Daerah Aceh Drs. Dermawan, M.M., menolak memberikan penjelasan terkait surat Gubernur Aceh Zaini Abdullah mengusulkan dua nama kepada Menteri ESDM menjadi Komisi Pengawas BPMA.
Nantilah, itu jangan tanya saya. Humas saja yang kalian temui nanti, kata Sekda Dermawan, ditemui portalsatu.com, seusai memimpin upacara memperingati HUT ke-66 Satpol PP dan HUT ke-13 Wilayatul Hisbah, di halaman Sekretariat Pemerintah Aceh/Kantor Gubernur, Senin, 25 April 2016, pagi.
Untuk diketahui, sebelumnya portalsatu.com sudah berulang kali menghubungi nomor pribadi Gubernur Zaini untuk mengkonfirmasi terkait penunjukkan/usulan dua nama menjadi Komisi Pengawas BPMA. Pada 20 April 2016, portalsatu.com turut mengirimkan daftar pertanyaan ke nomor pribadi Gubernur Zaini Abdullah.
Daftar pertanyaan itu juga dikirimkan ke nomor Muzakir A. Hamid, dan Karo Humas Pemerintah Aceh Frans Dellian agar menjembatani wawancara terkait hal itu. Akan tetapi, sampai kemarin tidak ada respon dari Gubernur Zaini maupun Staf Khususnya, Muzakir Hamid dan Karo Humas Frans Dellian.
Diberitakan sebelumnya, Gubernur Aceh Zaini Abdullah disebut-sebut mengusulkan Muhammad Abdullah dan Ridwan Nyak Baik menjadi Komisi Pengawas Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA).
Sebagaimana diketahui, Muhammad Abdullah merupakan adik kandung Gubernur Zaini Abdullah. Informasi terkait usulan Gubernur Aceh itu kepada Menteri ESDM, beredar sejak 16 April 2016, sehingga menjadi bahan perbincangan sejumlah kalangan di Aceh, termasuk di Lhokseumawe.
Usulan calon pengawas BPMA ini diketahui berdasarkan surat bernomor 540/6205 yang dikirim Gubernur Aceh kepada Menteri Energi Sumber Daya Mineral, tertanggal 8 April 2016.
Asisten II Sekretariat Pemerintah Aceh Azhari Hasan dihubungi ke telpon selulernya, 16 April 2016, sore, tidak merespon panggilan masuk. Dihubungi kembali, 17 April 2016,pagi sekitar pukul 10.12 WIB, Azhari juga tidak merespon. Sampai saat ini, dia belum menanggapi konfirmasi lewat pesan pendek terkait informasi Gubernur Aceh mengusulkan Muhammad Abdullah dan Ridwan Nyak Baik menjadi Komisi Pengawas BPMA. (Baca: Gubernur Aceh Usulkan Adik Kandungnya Jadi Pengawas BPMA?)
Portalsatu.com kemudian mengkofirmasi Kepala Biro Humas Pemerintah Aceh, Frans Dellian. Namun, Frans Dellian mengaku tidak mengetahui perihal tersebut. Ia mengatakan belum mengecek surat tersebut, sehingga tidak bisa memberikan pernyataan. “Kalau masalah itu saya belum tahu. Berapa nomor suratnya? Besok saya cek,” kata Frans, 18 April 2016.
Frans juga mengatakan, Gubernur Aceh Zaini Abdullah sedang tidak sehat, sehingga klarifikasi tentang Komisi Pengawas BPMA menjadi terhambat. “Pak Gub sedang kurang sehat. Hari ini saja tidak ada agenda karena beliau harus istirahat total,” kata Frans, saat itu.
Sebelumnya, portalsatu.com juga menghubungi Karo Ekonomi Pemerintah Aceh, Raudi. Ia mengatakan tidak terlalu paham persoalan BPMA. Ia pun menyarankan untuk menghubungi Kepala Dinas Pertambangan terkait informasi lebih akurat. “Saya kurang tahu masalah itu, coba hibungi Distamben,” ucap Raudi, 18 April 2016.
Namun, beberapa kali dihubungi hari itu, Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Aceh, T. Syakur tidak menjawab telepon masuk. Setelah hampir lima kali dihubungi, Syakur tetap tidak menjawab panggilan yang masuk, portalsatu.com pun mencoba mengirim pesan singkat untuk menanyakan perihal BPMA. Setelah pesan singkat terkirim, nomor Syakur menjadi tidak aktif saat dihubungi. (Baca: Humas: Saya Tidak Tahu, Pak Gubernur pun Sakit).[] (idg)
Laporan Ramadhan
Baca juga:





