SIGLI – Pemerintah Kabupaten Pidie mengklaim tidak pernah menutupi informasi terkait pembangunan dan penggunaan anggaran daerah.  Termasuk soal dokumen Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (RAPBK) tahun 2020.

Sekda Pidie, Idhami, S.Sos., M.Si., mengatakan jika ingin melihat atau mendapatkan RAPBK 2020, silakan menjumpai Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah/BPKD (dahulu Dinas Pengelolaan Keuangan dan Kekayaan Daerah/DPKKD). Hal itu dia katakan saat dikonfirmasi portalsatu.com/ tentang bolehkah publik mengakses RAPBK, termasuk mendapatkan dokumen anggaran itu yang sekarang sedang dibahas di Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK).

“Datang ke keuangan minta saja sama Pak Mus (Mustafa, Kepala BPKD Pidie, red),” jawab Sekda melalui pesan WhatsApp, Senin, 23 Desember 2019.

Dia mengakui ketika RAPBK 2020 diminta oleh salah seorang perwakilan elemen sipil kepadanya saat bertemu di gedung dewan, dirinya mengatakan “alangkah lebih baik dokumen itu diberikan setelah pembahasan”. 

Leubeh get lagei nyan (lebih baik seperti itu),” jawab Idhami saat dikonfirnasi tentang pengakuan salah seorang anggota Gerakan Rakyat Pidie Gelisah (GRPG) pernah meminta dokumen RAPBK kepadanya tetapi tidak diberikan dengan alasan tunggu setelah dibahas. 

Sebelumnya diberitakan, GRPG mencium aroma tidak sedap dalam pembahasan RAPBK Pidie 2020 oleh eksekutif dan legislatif. Kecurigaan itu semakin kuat setelah GRPG mencoba meminta satu kopian buku RAPBK baik kepada pemerintah maupun dewan tidak diberikan dengan alasan nanti setelah dibahas akan diberikan.

“Kami pernah minta satu dokumen RAPBK kepada DPRK sesaat setelah dokumen itu diserahkan TAPK ke dewan, tapi dewan menjawab tidak bisa diberikan karena RAPBK belum selesai dibahas,” kata Muharramsyah, Juru Bicara GRPG dalam rilisnya diterima portalsatu.com/, Ahad, 22 Desember 2019.

Tidak berhenti di situ, elemen sipil terus berupaya mendapatkan dokumen RAPBK 2020. Saat sedang dilakukan pembahasan, Said Safwatullah, salah satu inisiator GRPG mencoba meminta secara lisan kepada Sekda selaku Ketua TAPK. Namun, jawabannya tetap sama, tidak bisa diberikan karena belum selesai dibahas.(Baca: RAPBK Pidie Tak Transparan Kepada Rakyat, Eksekutif-Legislatif Diduga 'Main Mata')[]