LHOKSEUMAWE – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Lhokseumawe telah mengusulkan ke KIP Provinsi Aceh untuk Plt. Sekretaris KIP setempat. 

Ketua KIP Lhokseumawe, Mohd. Tasar, mengatakan, pihaknya sudah memasukkan surat tentang penunjukan untuk Plt. Sekretaris KIP,  dan saat ini sedang menunggu proses di tingkat KIP Aceh.

“Karena secara prosedural atau aturan untuk sekretaris definitif KIP harus melalui proses assessment dan tes,” kata Mohd. Tasar dikonfirmasi portalsatu.com/, via WhatsApp, Kamis, 21 Februari 2019, sore.

Jadi, lanjut Tasar, pihaknya minta ditunjuk Plt. Sekretaris KIP terlebih dahulu, agar proses administrasi KIP Lhokseumawe lancar dan tidak bermasalah ke depan.

Diberitakan sebelumnya, Tasar menyebutkan, di Sekretariat KIP Lhokseumawe ada dua orang (PNS) yang dinilai layak untuk menjadi Plt. Sekretaris KIP. Akan tetapi, kata Tasar, itu tergantung penilaian pihak KIP Aceh nantinya, karena KIP provinsi yang punya kewenangan terkait hal tersebut.(BacaIni Kata Ketua KIP Lhokseumawe Soal Sekretatis KIP Jadi Kepala DKPP)

Jabatan Sekretaris KIP Lhokseumawe lowong setelah Rizal ditarik dari posisi tersebut dan sudah dilantik oleh Wali Kota Suaidi Yahya menjadi Kepala Dinas Kelautan, Perikanan dan Pertanian (DKPP) Lhokseumawe, 7 Februari 2019.

Sekda Lhokseumawe, Bukhari AKs., membenarkan Wali Kota Suaidi Yahya sudah melantik M. Rizal–yang selama ini menjabat Sekretaris KIP–menjadi Kepala DKPP. Rizal dilantik bersamaan dengan 10 pejabat eselon II lainnya yang merupakan hasil seleksi/lelang jabatan pada Desember 2018 lalu.

Bukhari mengatakan, pelantikan yang dilakukan terhadap M. Rizal dari Sekretaris KIP menjadi Kepala DKPP itu tidak masalah. “Dan nanti ada penggantinya dari jabatan sebelumnya (Sekretaris KIP). Karena beliau (M. Rizal) sudah mengikuti tahapan seleksi murni (lelang jabatan) beberapa waktu lalu, dan tidak menjadi persoalan,” ujar Bukhari saat dikonfirmasi portalsatu.com, Sabtu, 9 Februari 2019.

“Untuk Plt. Sekretaris KIP belum diketahui siapa yang akan ditunjuk sebagai pengganti beliau (M. Rizal), itu nanti dilihat kembali. Intinya beliau saat ini sudah resmi menjabat sebagai Kepala DKPP Lhokseumawe karena sudah dilantik, karena sebelumnya di DKPP kekosongan jabatan sebagai kepala,” kata Bukhari.

Terkait surat Plt. Gubernur Aceh tanggal 29 Januari 2019 meminta Bupati/Wali Kota se-Aceh untuk tidak menarik PNS yang telah ditugaskan pada KIP sampai tahapan Pemilu serentak tahun 2019 selesai, Bukhari mengatakan, itu nanti ditanggapi kembali.(Baca: Sekretaris KIP Dilantik Jadi Kepala DKPP, Wali Kota Abaikan Surat Plt. Gubernur?)[]