BANDA ACEH –  Kepala Biro Humas dan Protokoler Setda Provinsi Aceh, Mulyadi Nurdin, menyebutkan spanduk berisi undangan perayaan Tahun Baru 2018  merupakan informasi hoax. Dalam spanduk tersebut menyebutkan Irwandi Yusuf seolah-olah mengundang masyarakat ke pendopo Gubernur Aceh.

"Informasi Itu adalah hoax dan tidak benar. Spanduk tersebut berisi fitnah terhadap Gubernur Aceh," kata Mulyadi Nurdin melalui pesan WhatsApp kepada portalsatu.com/, Minggu, 31 Desember 2017 malam.

Dia mengatakan tidak ada kegiatan perayaan apapun di pendopo di malam tahun baru Masehi. Mulyadi atas nama Pemerintah Aceh juga meminta penegak hukum untuk menangkap dan memproses pelaku sesuai hukum yang berlaku.

“Pemerintah Aceh juga meminta masyarakat tidak terprovokasi dengan fitnah seperti itu. Pemerintah Aceh tetap komit dengan edaran yang sudah dibuat, bahwa tidak boleh merayakan tahun baru di lingkup Pemerintah Aceh,” kata Mulyadi Nurdin, tanpa menyebutkan dimana spanduk berisi undangan perayaan Tahun Baru itu dibentangkan.[]