MEULABOH – Ketua Akademik Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STKIP) Bina Bangsa Meulaboh, Syarfuni, membantah tudingan terkait skorsing yang mereka lakukan kepada dua mahasiswa semester 8 dan 6 lantaran menuntut keterbukaan informasi di kampus tersebut.
Syarfuni mengatakan, kedua mahasiswa tersebut diskorsing selama dua semester lantaran telah melanggar kode etik mahasiswa.
“Cara berpakaian mereka tidak sopan dan melanggar syariat Islam serta tidak sesuai dengan tatakrama,” jelasnya, kepada portalsatu.com, Jumat, 10 Juni 2016.
Sebelum melakukan skorsing, kata Syarfuni, pihak kampus sudah pernah memberi teguran dan juga memanggil kedua orang tua mereka.
“Namun itu semua tidak diindahkan oleh keduanya,” kata Syarfuni.
Selain itu, Syarfuni mengaku, skorsing tersebut tidak ada keterkaitan sama sekali dengan tuntutan mereka tentang keterbukaan informasi.
“Terkait pengelolaan uang kampus, murni digunakan untuk operasional kampus,” tutupnya.[](tyb)
Laporan Riski Bintang

