LHOKSEUMAWE – Istri almarhum Sertu Indra Irawan dan Serda Hendrianto mendatangi Mapolres Lhokseumawe, 7 Januari 2016 sore. Kedatangan mereka guna mempertanyakan proses hukum terhadap pembunuh suaminya beberapa bulan lalu.
Informasi yang diterima Portalsatu.com, Tuti Niswati istri dari Sertu Indra Irawan dan Isnawati istri dari Serda Hendrianto berbarengan menyambangi Mapolres tersebut kemarin. Sampai di sana, mereka langsung diterima oleh Kasat Reskrim AKP M.Yasir di ruang kerjanya.
Kami ke Polres setempat secara sukarela tanpa adanya desakan dari pihak lain untuk mempertanyakan sejauhmana proses hukum terhadap pembunuh suaminya tersebut, kata Tuti Niswati, saat dikunjungi Portalsatu.com malam tadi di rumahnya di Komplek PT. AAF Kecamatan Dewantara, Aceh Utara.
Niatnya ke sana disebabkan beberapa hari lalu komplotan bersenjata Din Minimi telah turun gunung dan salah satu tuntutannya meminta Amnesti kepada Presiden.
Kami tidak terima kalau mereka serta merta mendapatkan amnesti tersebut. Mereka harus diproses secara hukum. Indonesia negara hukum dan apa yang mereka telah lakukan merupakan tindakan kriminal, ujar Tuti.
Dia menambahkan jika pun Presiden mau memberikan amnesti kepada mereka, perhatikan nasib kami sebagai korban. Menurut Tuti, suaminya meninggal demi negara dan sepatutnya presiden melihat istri dan anak-anaknya.
Presiden jelas ada hak prerogatifnya untuk memberikan semua itu, namun dirinya dan Isnawati meminta mereka harus di proses secara hukum terlebih dahulu, tambahnya.[](tyb)

