SUBULUSSALAM – Pemerintah Kota Subulussalam kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2016.

Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas LKPD Kota Subulussalam diserahkan Kepala Perwakilan BPK Aceh, Isman Rudy kepada Wali Kota Subulussalam, H. Merah Sakti, S.H., di Banda Aceh, Senin, 8 Mei 2017. TTrut hadir Ketua DPRK Hariansyah, Wakil Ketua I Hj. Mariani Harahap, Kepala Inspektorat Drs. H. Salbunis, Sekretaris BPKD H. Firdaus, S.E., dan Kabid Aset Ridho Sahri Walhuda, S.Sos.

Alhamdulillah, kita kembali meraih WTP dari BPK,” kata Wali Kota Subulussalam Merah Sakti melalui Sekretaris BPKD Firdaus dalam siaran pers dikirim kepada portalsatu.com, Senin sore.

Merah Sakti menyebutkan, capaian ini atas kerja sama antara legislatif dan eksekutif sehingga WTP kembali diraih. “WTP ini betul-betul hasil audit dan hasil review. Jadi hasil rekomendasi tim review itulah Subulussalam dianggap layak mendapat predikat WTP,” katanya.

Ia mengatakan WTP ini merupakan keempat kali diraih Kota Subulussalam, setelah pada tahun 2012, 2013 dan 2014 meraih WTP secara berturut-turut. Namun, tahun 2015 daerah dengan julukan Bumi Sada Kata ini hanya mampu meraih WDP.

Setelah melakukan perbaikan secara menyeluruh terhadap LKPD, kata Merah Sakti, Pemko Subulussalam kembali mendapat predikat WTP tahun 2016.[]