SUBULUSSALAM – Pemerintah Kota Subulussalam kembali mengukir prestasi gemilang setelah meraih penghargaan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam menyusunan menyajikan laporan keuangan daerah 2018.

“Alhamdulillah, kita kembali meraih WTP untuk ke-6 kalinya,” kata Sekretaris BPKD Kota Subulussalam, Saifullah Hanif kepada portalsatu.com/, Senin, 27 Mei 2019.

Disebutkan,  penyerahan dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Aceh tersebut digelar di kantor BPK RI Aceh di Banda Aceh.

Masih menurut Saifullah Hanif, Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Subulussalam tahun 2018 ini diserahkan langsung Plt  BPK RI Perwakilan Aceh, Syafruddin Lubis kepada Wali Kota Subulussalam, H Affan Alfian Bintang  dan Ketua DPRK Subulussalam, Hariansyah. 

Turut hadir dalam penerimaan LHP atas LKPD tahun 2018 itu,  Wakil I Ketua Subulussalam,  Hj Mariani Harahap,  Kepala BPKD T Riadi Taslim, Kepala Inspektorat Elviandi, Sekretaris BPKD Saifullah Hanif dan Sekwan Subulussalam,  Khainuddin.

Usai menerima piagam tersebut, Wali Kota Subulussalam, H Affan Alfian Bintang  kepada portalsatu.com/ mengatakan ia mengapresiasi pencapaian predikat WTP 2018, yang diserahkan oleh BPK.  Namun kata,  Bintang,  ia bersama Wakil Wali Kota Subulussalam, Drs Salmaza tetap mengevaluasi sistem keuangan ke depan agar lebih baik lagi. 

Pemko Subulussalam juga meraih opini WTP pada LKPD tahun 2012, 2013 dan 2014. Sementara 2015 hanya meraih WDP,  namun untuk  2016 Subulussalam meraih WTP tercepat kedua se-Aceh. Demikian juga tahun 2017 dan 2018, kota yang mekar dari Kabupaten Aceh Singkil ini kembali meraih WTP. []