Kecelakaan mobil Wakil Gubernur (Wagub) Aceh, Muzakir Manaf, dengan sebuah becak motor mengakibatkan satu orang meninggal. Satlantas Polres Aceh Besar telah melayangkan surat pemanggilan kepada sopir mobil itu.

Surat pemanggilan itu sudah diteken oleh Kasat Lantas Polres Aceh Besar, Iptu Sandy Tutang, Senin (22/2). Surat sudah dikirim kepada yang bersangkutan buat dilakukan pemeriksaan.

“Sudah kita kirim surat pemanggilan sopir mobil Wagub yang terjadi kecelakaan itu,” kata Kasat Lantas Polres Aceh Besar, Iptu Sandy Tutang, via telepon selulernya, Senin (22/2).

Adapun sopir Wagub Aceh akrab disapa Mualem itu bernama Zainal Abidin (50). Dia warga Gampong Pagar Air, Kecamatan Ingin Jaya, Kabupaten Aceh Besar. Saat terjadi kecelakaan, dialah yang mengemudikan mobil Jeep Grand Cherokee berpelat nomor BL 231 AB, dan menabrak becak motor bernomor polisi BL 6749 LY.

Kendati demikian, Sandy belum bisa memastikan jadwal pemeriksaan terhadap Zainal. Sebab surat panggilan baru dikirim tadi siang oleh petugas.

“Kita berharap bisa secepatnya kita periksa sopir sebagai saksi,” ujar Sandy.

Menurut Sandy, hingga saat ini pihak Wagub Aceh bekerja sama menyelesaikan kasus kecelakaan lalu lintas ini. Setiap informasi atau data diperlukan, semua diberikan.

“Hingga sekarang Wagub sangat kooperatif, buktinya mobil kita tahan sementara untuk penyelidikan,” ucap Sandy.

Kecelakaan mengakibatkan seorang pelajar meninggal dunia itu terjadi pada Minggu (21/2), sekira pukul 15.40 WIB. Sedangkan rekannya yang juga menumpang becak motor mengalami luka parah, dan dirujuk ke Rumah Sakit Zainal Abidian (RSUZA), Banda Aceh.

Insiden kecelakaan ini terjadi di Gampong Bithak, Kecamatan Kuta Cot Glie, Aceh Besar. Korban meninggal masih berstatus pelajar bernama Rahmad (16) warga Cucum, Kecamatan Jantho, Aceh Besar. Rekannya bernama Saiful Bahri (14). | sumber : merdeka