Sabtu, Juli 27, 2024

12 Partai Deklarasi Dukung...

LHOKSEUMAWE – Sebanyak 12 partai politik nonparlemen di Kota Lhokseumawe tergabung dalam Koalisi...

Keluarga Pertanyakan Perkembangan Kasus...

ACEH UTARA - Nurleli, anak kandung almarhumah Tihawa, warga Gampong Baroh Kuta Bate,...

Di Pidie Dua Penzina...

SIGLI - Setelah sempat "hilang" cambuk bagi pelanggar syariat Islam di Pidie saat...

Pj Gubernur Bustami Serahkan...

ACEH UTARA - Penjabat Gubernur Aceh, Bustami Hamzah, didampingi Penjabat Bupati Aceh Utara,...

Sidang Kedua Kasus Tsunami Cup, Dakwaan Jaksa Dinilai Kabur

BANDA ACEH – Dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Banda Aceh terhadap terdakwa SBS dalam kasus dugaan korupsi dana turnamen sepak bola intenasional tsunami cup 2017 dinilai kabur. JPU juga ditengarai melakukan peng-grounded (pengkandangan) karena tidak melihat posisi dan akar kejadian yang sebenarnya.Hal itu disampaikan tiga kuasa hukum SBS: Yahya Alinsa, S.H, Dr. Asharullah Ida, S.H, M.H, dan Syamsul Rizal SH dalam nota keberatan (eksepsi) yang disampaikan pada sidang kedua kasus tersebut, Jumat, 21 Januari 2022 di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Banda Aceh.Yahya Alinsa mengungkapkan...

Sidang Kedua Kasus...

BANDA ACEH – Dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Banda Aceh terhadap terdakwa SBS dalam kasus dugaan korupsi dana turnamen sepak...