Bawaslu Aceh Tamiang Rekomendasikan Pemungutan Suara Ulang Satu TPS di Kuala Simpang
KUALA SIMPANG - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Aceh Tamiang melalui Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwaslucam) merekomendasikan Perhitungan Suara Ulang (PSU) Pemilu 2024 di Tempat Pemungutan Suara (TPS) Nomor 11 Desa Kota Lintang, Kecamatan Kota Kuala Simpang.Rekomendasi Nomor: 052/PM.00.02/K.AC-07.05/02/2024 dikeluarkan Panwaslu Kota Kuala Simpang pada 15 Februari 2024 kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kota Kuala Simpang.“Rekomendasi tersebut dilakukan berdasarkan hasil pengawasan pengawas TPS bahwa ditemukan pelanggaran PKPU Nomor 25 tahun 2023 tentang Pungut Hitung dan Keputusan KPU Nomor 66 tahun 2024 (tentang Pedoman Teknis Pemungutan Suara dan Penghitungan Suara...
Redaksi -
Berita Aceh
Bawaslu Aceh Tamiang...
KUALA SIMPANG - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Aceh Tamiang melalui Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwaslucam) merekomendasikan Perhitungan Suara Ulang (PSU) Pemilu 2024 di...
Redaksi -