Sabtu, Juli 27, 2024

12 Partai Deklarasi Dukung...

LHOKSEUMAWE – Sebanyak 12 partai politik nonparlemen di Kota Lhokseumawe tergabung dalam Koalisi...

Keluarga Pertanyakan Perkembangan Kasus...

ACEH UTARA - Nurleli, anak kandung almarhumah Tihawa, warga Gampong Baroh Kuta Bate,...

Di Pidie Dua Penzina...

SIGLI - Setelah sempat "hilang" cambuk bagi pelanggar syariat Islam di Pidie saat...

Pj Gubernur Bustami Serahkan...

ACEH UTARA - Penjabat Gubernur Aceh, Bustami Hamzah, didampingi Penjabat Bupati Aceh Utara,...

Ini Bisnis Ilegal Briptu Hasbudi yang Terbongkar, Bagaimana Nasibnya sebagai Anggota Polri?

TARAKAN - Tim Ditreskrimsus Polda Kalimantan Utara menangkap Briptu Hasbudi lantaran diduga menjalankan bisnis tambang emas ilegal di Sekatak, Kabupaten Bulungan, Kaltara. Briptu Hasbudi ditangkap di Bandara Juwata Tarakan saat hendak bertolak ke Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu, 4 Mei 2022.Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kaltara, AKBP Hendy Febrianto Kurniawan, mengatakan penyidik menjerat Briptu Hasbudi dengan pasal 158 juncto 161 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2020 tentang Mineral dan Batubara.Hasil penyelidikan kemudian terbongkar, selain tambang emas ilegal, Briptu Hasbudi juga menjalankan bisnis ilegal pakaian bekas. Pakaian bekas asal Malaysia tersebut diselundupkan...

Ini Bisnis Ilegal...

TARAKAN - Tim Ditreskrimsus Polda Kalimantan Utara menangkap Briptu Hasbudi lantaran diduga menjalankan bisnis tambang emas ilegal di Sekatak, Kabupaten Bulungan, Kaltara. Briptu Hasbudi...