BLANGKEJEREN - Dana Bagi Hasil Cukai dan Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2022 senilai Rp1,2 miliar sampai hari ini belum direalisasikam Pemda Gayo Lues kepada petani. Padahal, dana bantuan Pemerintah pusat itu sangat dinantikan petani tembakau di tengah naiknya harga BBM, obat semprot, dan kebutuhan lainnya.
Ketua Bidang Hubungan Antar-Lembaga Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Gayo Lues Jack Gayo, Jumat, 16 September 2022, mengatakan Pemerintah Daerah harus segera merealisasikan DBHCHT yang jumlahnya sekitar Rp1,2 miliar tahun 2022 kepada petani tembakau.
"Masyarakat Gayo Lues khususnya petani tembakau sangat membutuhkan dukungan berupa bantuan melalui...
BLANGKEJEREN - Dana Bagi Hasil Cukai dan Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2022 senilai Rp1,2 miliar sampai hari ini belum direalisasikam Pemda Gayo Lues kepada...