Tak Ada Perubahan APBK Lhokseumawe 2023, Utang Tahun Lalu Sudah Bayar?
LHOKSEUMAWE - Penjabat Wali Kota dan DPRK Lhokseumawe tidak melakukan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota (P-APBK) Tahun Anggaran 2023. Lantas, apakah Pemko Lhokseumawe sudah membayar utang belanja tahun lalu, dan bagaimana membiayai operasional dinas yang dananya tidak mencukupi dalam APBK murni?Dalam Lampiran Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023, disebutkan Perubahan APBD dapat dilakukan apabila terjadi: perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi Kebijakan Umum Anggaran (KUA); keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran antar-organisasi, antar-unit organisasi,...
Redaksi -
Berita Lhokseumawe
Tak Ada Perubahan...
LHOKSEUMAWE - Penjabat Wali Kota dan DPRK Lhokseumawe tidak melakukan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota (P-APBK) Tahun Anggaran 2023. Lantas, apakah Pemko Lhokseumawe...
Redaksi -
Berita Banda Aceh
Bakri Siddiq Mampu...
BANDA ACEH - Koordinator Front Revolusioner Muda Aceh (FoRMA) Iqbal Faraby meluruskan tudingan Alamp Aksi yang menyebut utang Pemko Banda Aceh bertambah empat kali...
Redaksi -
News
Pemangkasan Anggaran SKPK...
SUBULUSSALAM - Pemerintah Kota Subulussalam melakukan pemangkasan anggaran di seluruh SKPK dan camat untuk menutupi angka defisit tahun 2021 mencapai Rp 115 miliar.
Wali Kota...
Sudirman -
News
Penjelasan Lengkap Kepala...
SUBULUSSALAM - Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Subulussalam, Zulkifli, S. S.T.P., M.Si memaparkan terkait asal muasal defisit APBK 2021 sekitar Rp27 miliar...
Sudirman -