DPK Perbankan 10 Kabupaten dan Kota di Aceh Alami Kontraksi
LHOKSEUMAWE – Penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) oleh perbankan di 10 kabupaten dan kota dalam wilayah kerja Bank Indonesia Perwakilan Lhokseumawe mengalami kontraksi sebesar 2,43 persen secara tahunan (year on year/yoy).Posisi DPK perbankan di wilayah tersebut pada Desember 2019 tercatat 13,90 triliun, mengalami kontraksi menjadi Rp13,56 triliun pada akhir Desember 2020. Hanya Kota Lhokseumawe dan Kabupaten Aceh Utara DPK yang tumbuh sebesar 6,5 persen yaitu dari Rp5,26 triliun menjadi Rp5,73 triliun.Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Lhokseumawe, Yukon Afrinaldo, dalam keterangan tertulisnya, Jumat 5 Februari 2021, merincikan bahwa tabungan...
Redaksi -
News
DPK Perbankan 10...
LHOKSEUMAWE – Penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) oleh perbankan di 10 kabupaten dan kota dalam wilayah kerja Bank Indonesia Perwakilan Lhokseumawe mengalami kontraksi sebesar...
Redaksi -