Kata Ketua DPRK, Pansus, dan Wakil Wali Kota Soal PTPL Usai Paripurna LKPJ
LHOKSEUMAWE – Dewan Perwakilan Rakyat Kota Lhokseumawe menunggu hasil audit Inspektorat terkait pendapatan dan pengeluaran PT Pembangunan Lhokseumawe (PTPL) tahun anggaran 2020. Pasalnya, Panitia Khusus DPRK terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Lhokseumawe Tahun Anggara 2020 menemukan sejumlah hal. Di antaranya, PTPL tidak menyetor 50 persen dari laba bersih diperoleh perusahaan perseroan daerah (Perseroda) itu ke Kas Pemko Lhokseumawe, sehingga mengangkangi Qanun Nomor 10 Tahun 2018.Hal itu disampaikan Ketua DPRK Lhokseumawe, Ismail A. Manaf, ditemui portalsatu.com, usai rapat paripurna penyampaian laporan dan rekomendasi Panitia Khusus terhadap LKPJ Wali...
News
Kata Ketua DPRK,...
LHOKSEUMAWE – Dewan Perwakilan Rakyat Kota Lhokseumawe menunggu hasil audit Inspektorat terkait pendapatan dan pengeluaran PT Pembangunan Lhokseumawe (PTPL) tahun anggaran 2020. Pasalnya, Panitia...