gaya
Mahkamah Internasional: Menghancurkan Bukti Sejarah Kejahatan Perang
DEN HAAG – Seorang pejuang Islamis, Ahmad al-Faqi al-Mahdi, mengaku bersalah karena menghancurkan kota legendaris, Timbuktu, di bagian Afrika Barat. Media huffingtonpost.com, menyiarkan, pengakuan itu disampaikannya dalam…

