Sabtu, Juli 27, 2024

12 Partai Deklarasi Dukung...

LHOKSEUMAWE – Sebanyak 12 partai politik nonparlemen di Kota Lhokseumawe tergabung dalam Koalisi...

Keluarga Pertanyakan Perkembangan Kasus...

ACEH UTARA - Nurleli, anak kandung almarhumah Tihawa, warga Gampong Baroh Kuta Bate,...

Di Pidie Dua Penzina...

SIGLI - Setelah sempat "hilang" cambuk bagi pelanggar syariat Islam di Pidie saat...

Pj Gubernur Bustami Serahkan...

ACEH UTARA - Penjabat Gubernur Aceh, Bustami Hamzah, didampingi Penjabat Bupati Aceh Utara,...

DPRK dan Pemko Lhokseumawe: Pedagang Bisa Berjualan di Jalan Sukaramai, Ini Syaratnya

LHOKSEUMAWE - Pimpinan DPRK Lhokseumawe menggelar rapat bersama unsur Pemko Lhokseumawe membahas ketertiban umum, penataan lapak pedagang, dan menjaga kebersihan di kawasan pusat kota, termasuk di Jalan Sukaramai.Pertemuan di Ruang Rapat Pimpinan DPRK Lhokseumawe, Rabu, 3 Agustus 2022, itu dipimpin Wakil Ketua DPRK T. Sofianus, didampingi Ketua Komisi B Mahmudi Harun, Anggota Komisi B Suryadi, dan Wakil Ketua Komisi C Dicky Saputra. Sementara dari Pemko dihadiri Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop-UKM) Muhammad Rizal, Kasatpol PP dan WH Zulkifli, dan Camat Banda Sakti Yuswardi.Wakil Ketua...

DPRK dan Pemko...

LHOKSEUMAWE - Pimpinan DPRK Lhokseumawe menggelar rapat bersama unsur Pemko Lhokseumawe membahas ketertiban umum, penataan lapak pedagang, dan menjaga kebersihan di kawasan pusat kota,...