Sabtu, Juli 27, 2024

12 Partai Deklarasi Dukung...

LHOKSEUMAWE – Sebanyak 12 partai politik nonparlemen di Kota Lhokseumawe tergabung dalam Koalisi...

Keluarga Pertanyakan Perkembangan Kasus...

ACEH UTARA - Nurleli, anak kandung almarhumah Tihawa, warga Gampong Baroh Kuta Bate,...

Di Pidie Dua Penzina...

SIGLI - Setelah sempat "hilang" cambuk bagi pelanggar syariat Islam di Pidie saat...

Pj Gubernur Bustami Serahkan...

ACEH UTARA - Penjabat Gubernur Aceh, Bustami Hamzah, didampingi Penjabat Bupati Aceh Utara,...

MaTA Buka Posko Pengaduan Soal Dugaan Pemotongan di Luar Ketentuan Permendagri Terkait Iuran Jaminan Kesehatan

LHOKSEUMAWE - Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) membuka posko untuk menerima pengaduan apabila terjadi pemotongan di luar ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2020 tentang Penyetoran Iuran Jaminan Kesehatan bagi Pekerja Penerima Upah di Lingkungan Pemerintah Daerah. Di antara pekerja penerima upah Pemda adalah Pegawai Negeri Sipil Daerah (PNSD).“MaTA membuka posko pengaduan, seandainya ada pemotongan di luar ketentuan Pemendagri, nomor pengaduan, WA: 081264673916,” kata Koordinator MaTA, Alfian, kepada portalsatu.com via WhatsApp, Rabu, 21 April 2021, usai siang.MaTA membuka posko pengaduan setelah menerima informasi menyebutkan pada Rabu, 21 April...

MaTA Buka Posko...

LHOKSEUMAWE - Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) membuka posko untuk menerima pengaduan apabila terjadi pemotongan di luar ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun...