Sabtu, Juli 27, 2024

12 Partai Deklarasi Dukung...

LHOKSEUMAWE – Sebanyak 12 partai politik nonparlemen di Kota Lhokseumawe tergabung dalam Koalisi...

Keluarga Pertanyakan Perkembangan Kasus...

ACEH UTARA - Nurleli, anak kandung almarhumah Tihawa, warga Gampong Baroh Kuta Bate,...

Di Pidie Dua Penzina...

SIGLI - Setelah sempat "hilang" cambuk bagi pelanggar syariat Islam di Pidie saat...

Pj Gubernur Bustami Serahkan...

ACEH UTARA - Penjabat Gubernur Aceh, Bustami Hamzah, didampingi Penjabat Bupati Aceh Utara,...

Ini Kata Pemko Lhokseumawe Soal Pendapat Hukum Kejari tentang Kegiatan Hibah Dinas Syariat Islam

LHOKSEUMAWE – Pendapat Hukum (Legal Opinion/LO) diberikan Kejari Lhokseumawe terkait kegiatan hibah bersumber dari APBK tahun 2023 pada Dinas Syariat Islam dan Pendidikan Dayah, menjadi acuan bagi Pemko Lhokseumawe dalam pelaksanaan anggaran supaya sesuai peraturan perundang-undangan berlaku.“Permohonan pendapat hukum yang diajukan Pemko Lhokseumawe ke Kejaksaan Negeri Lhokseumawe terkait paket kegiatan hibah bersumber dari APBK pada Dinas Syariat Islam (dan Pendidikan Dayah) merupakan kegiatan mitigasi dari Pemko Lhokseumawe terhadap pengelolaan dan penggunaan APBK agar tepat sasaran dan sesuai ketentuan,” kata Kabag Prokopim Setda Lhokseumawe, Darius, menjawab portalsatu.com via pesan Whatsapp,...

Ini Kata Pemko...

LHOKSEUMAWE – Pendapat Hukum (Legal Opinion/LO) diberikan Kejari Lhokseumawe terkait kegiatan hibah bersumber dari APBK tahun 2023 pada Dinas Syariat Islam dan Pendidikan Dayah,...

Begini Pendapat Hukum...

LHOKSEUMAWE – Tim Jaksa Pengacara Negara (JPN) pada Kejaksaan Negeri Lhokseumawe memberikan pendapat hukum tentang paket kegiatan hibah bersumber dari APBK tahun 2023 di...