MaTA Minta Pj Bupati Aceh Utara Copot Jabatan Para Tersangka di Baitul Mal
LHOKSUKON - Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) meminta Pj. Bupati Aceh Utara mencopot jabatan orang-orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan rumah kaum duafa tahun anggaran 2021 di Baitul Mal.Lima tersangka yang ditetapkan oleh Kejari Aceh Utara dalam kasus tersebut berinisial YI (43) selaku Kepala Baitul Mal Aceh Utara merangkap Pengarah Tim Pelaksana, Z (39), Koordinator Tim Pelaksana, ZZ (46), Kepala Sekretariat Baitul Mal Aceh Utara/Kuasa Pengguna Anggaran merangkap Pengarah Tim Perencana, M (49), Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), dan RS (36), Ketua Tim Pelaksana.Baca: Jaksa Tetapkan Lima...
Redaksi -
News
MaTA Minta Pj...
LHOKSUKON - Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) meminta Pj. Bupati Aceh Utara mencopot jabatan orang-orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan rumah...
Redaksi -