DPRK Aceh Utara Minta Pemda Mendata Semua Tenaga Kontrak dan Sukarela Dalam Pendataan Pegawai Non-ASN
LHOKSUKON - DPRK Aceh Utara meminta pemerintah daerah mendata semua tenaga kontrak dan sukarela yang selama ini bekerja di berbagai satuan kerja perangkat kabupaten (SKPK) dalam pemetaan dan pendataan pegawai non-ASN."Karena banyak tenaga bakti atau sukarela yang sudah bekerja cukup lama, bahkan ada yang mengabdi belasan tahun di dinas-dinas di Aceh Utara. Mereka harus ikut dimasukkan dalam pendataan, sehingga tidak hanya pegawai honorer atau tenaga kontrak daerah yang sudah ada SK Bupati beberapa tahun yang didata," kata Ketua DPRK Aceh Utara, Arafat, Senin, 22 Agustus 2022, malam.Arafat menyampaikan itu...
Berita Aceh Utara
DPRK Aceh Utara...
LHOKSUKON - DPRK Aceh Utara meminta pemerintah daerah mendata semua tenaga kontrak dan sukarela yang selama ini bekerja di berbagai satuan kerja perangkat kabupaten...