Kemendagri: Empat Pj Bupati/Wali Kota di Aceh Diperpanjang, Dua Dilantik Penjabat Baru
BANDA ACEH - Pihak Kemendagri menyampaikan untuk tahap awal ini ada enam Kabupaten/Kota di Provinsi Aceh yang berakhir masa jabatan Penjabat Kepala Daerahnya. Yaitu Kota Banda Aceh dan Lhoksemawe, Kabupaten Aceh Besar, Aceh Utara, Aceh Timur, dan Bener Meriah."Untuk Kota Banda Aceh dan Kab. Aceh Utara akan dilakukan pelantikan bagi Penjabat baru. Sedangkan bagi empat daerah lainnya, karena sifatnya melanjutkan, cukup dengan penyerahan Surat Keputusan saja," kata Kepala Pusat Penerangan Kemendagri, Benni Irwan, dalam keterangannya kepada potalsatu.com, Jumat, 14 Juli 2023.Benni menyebut pelantikan Penjabat baru dan penyerahan SK akan...
Redaksi -
Berita Banda Aceh
Kemendagri: Empat Pj...
BANDA ACEH - Pihak Kemendagri menyampaikan untuk tahap awal ini ada enam Kabupaten/Kota di Provinsi Aceh yang berakhir masa jabatan Penjabat Kepala Daerahnya. Yaitu...
Redaksi -
Berita Lhokseumawe
Ini Penjelasan DKPP...
LHOKSEUMAWE -- Dinas Kelautan Perikanan dan Pertanian (DKPP) Kota Lhokseumawe menyatakan belum memiliki data bantuan bagi pemilik keramba yang akan direlokasi dari waduk Pusong,...