Sabtu, Juli 27, 2024

12 Partai Deklarasi Dukung...

LHOKSEUMAWE – Sebanyak 12 partai politik nonparlemen di Kota Lhokseumawe tergabung dalam Koalisi...

Keluarga Pertanyakan Perkembangan Kasus...

ACEH UTARA - Nurleli, anak kandung almarhumah Tihawa, warga Gampong Baroh Kuta Bate,...

Di Pidie Dua Penzina...

SIGLI - Setelah sempat "hilang" cambuk bagi pelanggar syariat Islam di Pidie saat...

Pj Gubernur Bustami Serahkan...

ACEH UTARA - Penjabat Gubernur Aceh, Bustami Hamzah, didampingi Penjabat Bupati Aceh Utara,...
BerandaBerita Banda AcehKemendagri: Empat Pj...

Kemendagri: Empat Pj Bupati/Wali Kota di Aceh Diperpanjang, Dua Dilantik Penjabat Baru

BANDA ACEH – Pihak Kemendagri menyampaikan untuk tahap awal ini ada enam Kabupaten/Kota di Provinsi Aceh yang berakhir masa jabatan Penjabat Kepala Daerahnya. Yaitu Kota Banda Aceh dan Lhoksemawe, Kabupaten Aceh Besar, Aceh Utara, Aceh Timur, dan Bener Meriah.

“Untuk Kota Banda Aceh dan Kab. Aceh Utara akan dilakukan pelantikan bagi Penjabat baru. Sedangkan bagi empat daerah lainnya, karena sifatnya melanjutkan, cukup dengan penyerahan Surat Keputusan saja,” kata Kepala Pusat Penerangan Kemendagri, Benni Irwan, dalam keterangannya kepada potalsatu.com, Jumat, 14 Juli 2023.

Benni menyebut pelantikan Penjabat baru dan penyerahan SK akan diselenggarakan oleh Pj. Gubernur Aceh di Banda Aceh, hari ini, Jumat.

Informasi diperoleh portalsatu.com, Direktur Teknologi Informasi dan Data BKKBN pusat, Mahyuzar, akan dilantik sebagai Pj. Bupati Aceh Utara. Sedangkan Sekda Banda Aceh, Amiruddin, akan dilantik menjadi Pj. Wali Kota Banda Aceh

Pelantikan akan dilakukan di Anjong Mon Mata, Banda Aceh, Jumat (14/7), pukul 16.30 WIB.

Pj. Gubernur Aceh turut mengundang Pj. Bupati/Wali Kota yang berakhir masa jabatannya, dan unsur Forkopimda kabupaten/kota untuk menghadiri acara pelantikan itu.[](red)

Baca juga: