Sabtu, Juli 27, 2024

12 Partai Deklarasi Dukung...

LHOKSEUMAWE – Sebanyak 12 partai politik nonparlemen di Kota Lhokseumawe tergabung dalam Koalisi...

Keluarga Pertanyakan Perkembangan Kasus...

ACEH UTARA - Nurleli, anak kandung almarhumah Tihawa, warga Gampong Baroh Kuta Bate,...

Di Pidie Dua Penzina...

SIGLI - Setelah sempat "hilang" cambuk bagi pelanggar syariat Islam di Pidie saat...

Pj Gubernur Bustami Serahkan...

ACEH UTARA - Penjabat Gubernur Aceh, Bustami Hamzah, didampingi Penjabat Bupati Aceh Utara,...

Pemko Lhokseumawe Diminta Tinjau Kembali Larangan Budi Daya Ikan di Waduk Pusong

LHOKSEUMAWE – Pemerintah Kota (Pemko) Lhokseumawe diminta untuk meninjau kembali larangan budi daya di waduk Pusong. Permintaan itu disampaikan Keuchik Pusong Lama, Kecamatan Banda Sakti, Kaharuddin, Jumat 26 November 2021.Hal itu disampaikan Kaharuddin setelah ratusan warga mendatanginya menyampaikan hal tersebut. Larangan itu dinilai telah merusak mata pencaharian masyarakat Pusong.“Kami sudah menerima surat terkait larangan tersebut. Tapi kami minta agar ditinjau kembali. Kami siap menampung aspirasi masyarakat dan akan melakukan koordinasi dengan Muspida menyangkut surat pelarangan budidaya ikan di waduk,” tegasnya.Kaharuddin menambahkan, bukan hanya keramba saja yang dilarang, tapi juga...

Pemko Lhokseumawe Diminta...

LHOKSEUMAWE – Pemerintah Kota (Pemko) Lhokseumawe diminta untuk meninjau kembali larangan budi daya di waduk Pusong. Permintaan itu disampaikan Keuchik Pusong Lama, Kecamatan Banda...