Polsek Banda Sakti Serahkan Tersangka Kasus Penipuan Pengurusan CPNS kepada Kejari Lhokseumawe
LHOKSEUMAWE - Polsek Banda Sakti wilayah hukum Polres Lhokseumawe menyerahkan tersangka dan barang bukti (tahap II) kasus dugaan penipuan berkedok penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) K2 dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), berinisial AF (54) kepada Kejaksaan Negeri Lhokseumawe, Senin, 22 Agustus 2022.Tersangka AF tiba di Kantor Kejari Lhokseumawe didampingi Penasihat Hukumnya, Heny Naslawati, S.H. Penyerahan tersangka dan barang bukti itu dilakukan Kanit Reskrim Polsek Banda Sakti, Aiptu Zamzami, diterima Jaksa Penuntut Umum (JPU), Reny Widayanti, S.H."Kita sudah menerima tersangka serta barang bukti perkara dugaan penipuan penerimaan...
Berita Lhokseumawe
Polsek Banda Sakti...
LHOKSEUMAWE - Polsek Banda Sakti wilayah hukum Polres Lhokseumawe menyerahkan tersangka dan barang bukti (tahap II) kasus dugaan penipuan berkedok penerimaan Calon Pegawai Negeri...