Sabtu, Juli 27, 2024

12 Partai Deklarasi Dukung...

LHOKSEUMAWE – Sebanyak 12 partai politik nonparlemen di Kota Lhokseumawe tergabung dalam Koalisi...

Keluarga Pertanyakan Perkembangan Kasus...

ACEH UTARA - Nurleli, anak kandung almarhumah Tihawa, warga Gampong Baroh Kuta Bate,...

Di Pidie Dua Penzina...

SIGLI - Setelah sempat "hilang" cambuk bagi pelanggar syariat Islam di Pidie saat...

Pj Gubernur Bustami Serahkan...

ACEH UTARA - Penjabat Gubernur Aceh, Bustami Hamzah, didampingi Penjabat Bupati Aceh Utara,...

Polsek Banda Sakti Serahkan Tersangka Kasus Penipuan Pengurusan CPNS kepada Kejari Lhokseumawe

LHOKSEUMAWE - Polsek Banda Sakti wilayah hukum Polres Lhokseumawe menyerahkan tersangka dan barang bukti (tahap II) kasus dugaan penipuan berkedok penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) K2 dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), berinisial AF (54) kepada Kejaksaan Negeri Lhokseumawe, Senin, 22 Agustus 2022.Tersangka AF tiba di Kantor Kejari Lhokseumawe didampingi Penasihat Hukumnya, Heny Naslawati, S.H. Penyerahan tersangka dan barang bukti itu dilakukan Kanit Reskrim Polsek Banda Sakti, Aiptu Zamzami, diterima Jaksa Penuntut Umum (JPU), Reny Widayanti, S.H."Kita sudah menerima tersangka serta barang bukti perkara dugaan penipuan penerimaan...

Polsek Banda Sakti...

LHOKSEUMAWE - Polsek Banda Sakti wilayah hukum Polres Lhokseumawe menyerahkan tersangka dan barang bukti (tahap II) kasus dugaan penipuan berkedok penerimaan Calon Pegawai Negeri...