Sabtu, Juli 27, 2024

12 Partai Deklarasi Dukung...

LHOKSEUMAWE – Sebanyak 12 partai politik nonparlemen di Kota Lhokseumawe tergabung dalam Koalisi...

Keluarga Pertanyakan Perkembangan Kasus...

ACEH UTARA - Nurleli, anak kandung almarhumah Tihawa, warga Gampong Baroh Kuta Bate,...

Di Pidie Dua Penzina...

SIGLI - Setelah sempat "hilang" cambuk bagi pelanggar syariat Islam di Pidie saat...

Pj Gubernur Bustami Serahkan...

ACEH UTARA - Penjabat Gubernur Aceh, Bustami Hamzah, didampingi Penjabat Bupati Aceh Utara,...

Ketua Komisi III Desak Pj Bupati Evaluasi Kinerja Dirut PT Pase Energi Migas

ACEH UTARA – Ketua Komisi III DPRK Aceh Utara, Razali Abu, meminta Penjabat Bupati Azwardi mengevaluasi kinerja Direktur Utama PT Pase Energi Migas (Perseroda) agar ke depan mampu menyumbang PAD.Razali Abu menjelaskan PT Pase Energi mulanya bernama Perusahaan Daerah Bina Migas dan Energi yang kemudian menjadi Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda) Pase Energi Migas berdasarkan Qanun Aceh Utara Nomor 2 Tahun 2020 tentang perubahan bentuk hukum perusahaan tersebut.“Keberadaan perusahaan itu untuk meningkatkan keuntungan yang optimal berkelanjutan guna meningkatkan pendapatan asli daerah, mendorong percepatan investasi, dan memperluas lapangan kerja,” kata Razali...

Ketua Komisi III...

ACEH UTARA – Ketua Komisi III DPRK Aceh Utara, Razali Abu, meminta Penjabat Bupati Azwardi mengevaluasi kinerja Direktur Utama PT Pase Energi Migas (Perseroda)...