Sabtu, Juli 27, 2024

12 Partai Deklarasi Dukung...

LHOKSEUMAWE – Sebanyak 12 partai politik nonparlemen di Kota Lhokseumawe tergabung dalam Koalisi...

Keluarga Pertanyakan Perkembangan Kasus...

ACEH UTARA - Nurleli, anak kandung almarhumah Tihawa, warga Gampong Baroh Kuta Bate,...

Di Pidie Dua Penzina...

SIGLI - Setelah sempat "hilang" cambuk bagi pelanggar syariat Islam di Pidie saat...

Pj Gubernur Bustami Serahkan...

ACEH UTARA - Penjabat Gubernur Aceh, Bustami Hamzah, didampingi Penjabat Bupati Aceh Utara,...

Bintang-Salmaza Purnatugas, Sekda Kota Subulussalam Ditunjuk Sebagai Plh Wali Kota

SUBULUSSALAM - Sekda Kota Subulussalam, H. Sairun, S. Ag, M.Si ditunjuk sebagai Pelaksana Harian Wali Kota Subulussalam setelah berakhirnya masa jabatan H. Affan Alfian Bintang, S.E dan Drs. Salmaza, M.A.P pada 14 Mei 2024. Penunjukan Sairun sebagai Plh Wali Kota Subulussalam tertuang dalam Surat Kawat Gubernur Aceh dengan Nomor 1001.42/5016 TIK, tertanggal dengan surat Kawat tertanggal 13 Mei 2024 yang ditandatangan Pj. Gubernur Aceh, Bustami, S.E., M.Si. Dalam surat itu disebutkan untuk menghindari kekosongan pimpinan di Kota Subulussalam, diminta Sekda Sairun untuk melaksanakan tugas sehari-hari sebagi wali kota terhitung mulain14 Mei...

Bintang-Salmaza Purnatugas, Sekda...

SUBULUSSALAM - Sekda Kota Subulussalam, H. Sairun, S. Ag, M.Si ditunjuk sebagai Pelaksana Harian Wali Kota Subulussalam setelah berakhirnya masa jabatan H. Affan Alfian...