Sabtu, Juli 27, 2024

12 Partai Deklarasi Dukung...

LHOKSEUMAWE – Sebanyak 12 partai politik nonparlemen di Kota Lhokseumawe tergabung dalam Koalisi...

Keluarga Pertanyakan Perkembangan Kasus...

ACEH UTARA - Nurleli, anak kandung almarhumah Tihawa, warga Gampong Baroh Kuta Bate,...

Di Pidie Dua Penzina...

SIGLI - Setelah sempat "hilang" cambuk bagi pelanggar syariat Islam di Pidie saat...

Pj Gubernur Bustami Serahkan...

ACEH UTARA - Penjabat Gubernur Aceh, Bustami Hamzah, didampingi Penjabat Bupati Aceh Utara,...

Kasus Korupsi di Dinas Syari’at Islam Gayo Lues Dilimpahkan ke PN Tipikor Banda Aceh

BLANGKEJEREN - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Gayo Lues telah melimpahkan berkas perkara kasus dugaan korupsi uang makan minum hafiz Dinas Syariat Islam ke Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Banda Aceh. Penyerahan berkas perkara itu dilakukan JPU pada Senin,11 Oktober 2021 kemarin. Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Gayo Lues Ismail Fahmi, S.H., melalui Kasi Intel Kejaksaan Handri, S.H., mengatakan yang dilimpahkan hanya berkas perkara saja, sedangkan tiga orang tersangka masih tetap tahanan JPU. Saat ini mereka berada di Rumah Tahanan (Rutan) Blangkejeren. "Untuk tiga orang tersangka masih tetap tahanan JPU, posisinya saat...

Kasus Korupsi di...

BLANGKEJEREN - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Gayo Lues telah melimpahkan berkas perkara kasus dugaan korupsi uang makan minum hafiz Dinas Syariat Islam...