Kejari Gayo Lues Hentikan Penuntutan Kasus Curi Ponsel Cerdas
BLANGKEJEREN - Kejaksaan Negeri Kabupaten Gayo Lues menghentikan penuntutan terhadap kasus pencurian iPhone (merek ponsel cerdas). Dengan dihentikanya penuntutan terdakwa perkara ini, maka sudah tiga kasus yang berhasil diselesaikan Kejari setempat melalui upaya restorative justice.Kepala Kejaksaan Negeri Gayo Lues, Ismail Fahmi, S.H., melalui Kasi Intelijen Handri, S.H., Selasa, 19 April 2022, mengatakan hari ini telah diserahkan surat penghentian perkara kepada terdakwa Indra Syahputra, 20 tahun, warga Desa Penampaan, Kecamatan Blangkejeren, di aula kantor Kejari."Terdakwa Indra Syahputra ini diduga melakukan pencurian sebuah iPhone milik temanya sendiri atas nama Syaiful Anwar...
Berita Gayo Lues
Kejari Gayo Lues...
BLANGKEJEREN - Kejaksaan Negeri Kabupaten Gayo Lues menghentikan penuntutan terhadap kasus pencurian iPhone (merek ponsel cerdas). Dengan dihentikanya penuntutan terdakwa perkara ini, maka sudah...