LSM Antikorupsi Desak Kejari Lhokseumawe Tetapkan Tersangka Kasus Dana PT Rumah Sakit Arun
LHOKSEUMAWE – Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) mendesak Kejari Lhokseumawe segera menetapkan dan mengumumkan tersangka kasus dana PT Rumah Sakit Arun. LSM antikorupsi itu minta Kejari tidak berupaya melindungi aktor utama dalam kasus dugaan penyalahgunaan keuangan pada pengelolaan PT Rumah Sakit Arun Lhokseumawe tahun 2016-2022.“Karena kasus tindak pidana korupsi dana PT Rumah Sakit Arun itu statusnya sudah penyidikan tentu telah diekspose di internal Kejaksaan untuk melihat siapa saja berpotensi terlibat. Maka kita mendesak Kejari segera mengumumkan penetapan tersangka kasus tersebut,” kata Koordinator MaTA, Alfian, kepada portalsatu.com melalui telepon, Senin, 6...
Redaksi -
Berita Lhokseumawe
LSM Antikorupsi Desak...
LHOKSEUMAWE – Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) mendesak Kejari Lhokseumawe segera menetapkan dan mengumumkan tersangka kasus dana PT Rumah Sakit Arun. LSM antikorupsi itu minta...
Redaksi -
Berita Lhokseumawe
Dugaan Pencucian Uang...
LHOKSEUMAWE - Penyidik Kejaksaan Negeri Lhokseumawe ternyata sudah mengantongi (menerima) hasil analisis Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tentang dugaan pencucian uang terkait...
Redaksi -