Komisi III DPRK Siapkan ‘Jurus Baru’ Jika Pj Bupati tak Berhentikan Dirut PT Pase Energi Migas
LHOKSUKON – Ketua Komisi III DPRK Aceh Utara, Razali Abu, menyatakan sudah dapat memprediksikan jawaban yang akan disampaikan Pj. Bupati terkait rekomendasi tentang pemberhentian Dirut PT Pase Energi Migas (PEM). Komisi III pun menyiapkan sejumlah “jurus baru” alias langkah berikutnya jika Pj. Bupati tidak memberhentikam jabatan Dirut PT PEM.Seperti diketahui, Komisi III DPRK Aceh Utara merekomendasikan kepada Pj. Bupati untuk segera memberhentikan jabatan Direktur Utama PT PEM, Azman Hasballah. Rekomendasi itu diserahkan Ketua Komisi III DPRK Aceh Utara, Razali Abu, kepada Pimpinan DPRK untuk disampaikan kepada Pj. Bupati, usai...
Redaksi -
Berita Aceh Utara
Komisi III DPRK...
LHOKSUKON – Ketua Komisi III DPRK Aceh Utara, Razali Abu, menyatakan sudah dapat memprediksikan jawaban yang akan disampaikan Pj. Bupati terkait rekomendasi tentang pemberhentian...
Redaksi -