Ini Respons Pemkab Aceh Utara Soal Pernyataan MaTA Terkait Tersangka di Baitul Mal
LHOKSUKON - Pemerintah Kabupaten Aceh Utara merespons suara publik disampaikan LSM MaTA yang meminta Pj. Bupati mencopot jabatan para tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan rumah kaum duafa tahun anggaran 2021 di Baitul Mal."Sila berkenan untuk menghubungi Kepala BKPSDM. Sudah ada aturan dan mekanismenya," kata Pj. Bupati Aceh Utara, Azwardi, AP., M.Si., melalui pesan WhatsApp saat portalsatu.com meminta tanggapannya atas pernyataan MaTA, Ahad, 4 September 2022, sore.Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPKSDM) Aceh Utara, Syarifuddin, S.Sos., M.A.P., menjelaskan secara aturan, pemberhentian sementara dilakukan sejak yang bersangkutan (tersangka)...
Redaksi -
Berita Aceh Utara
Ini Respons Pemkab...
LHOKSUKON - Pemerintah Kabupaten Aceh Utara merespons suara publik disampaikan LSM MaTA yang meminta Pj. Bupati mencopot jabatan para tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan...
Redaksi -
Berita Aceh Utara
Ini Langkah Kejari...
LHOKSUKON - Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Utara mulai memanggil sejumlah saksi setelah menggeledah Kantor Baitul Mal Aceh Utara terkait dugaan korupsi pembangunan rumah...