Sabtu, Juli 27, 2024

12 Partai Deklarasi Dukung...

LHOKSEUMAWE – Sebanyak 12 partai politik nonparlemen di Kota Lhokseumawe tergabung dalam Koalisi...

Keluarga Pertanyakan Perkembangan Kasus...

ACEH UTARA - Nurleli, anak kandung almarhumah Tihawa, warga Gampong Baroh Kuta Bate,...

Di Pidie Dua Penzina...

SIGLI - Setelah sempat "hilang" cambuk bagi pelanggar syariat Islam di Pidie saat...

Pj Gubernur Bustami Serahkan...

ACEH UTARA - Penjabat Gubernur Aceh, Bustami Hamzah, didampingi Penjabat Bupati Aceh Utara,...

Selebgram dan Pemilik Toko Jadi Tersangka Kasus Kerumunan, Ini Penjelasan Kapolres Lhokseumawe

LHOKSEUMAWE - Kapolres Lhokseumawe, AKBP Eko Hartanto, menyatakan Selebgram berinisial HK dan pemilik salah satu toko grosir KS diduga melakukan pelanggaran terkait kekarantinaan kesehatan, sehingga menyebabkan kedaruratan kesehatan masyarakat yang berada di toko grosir kawasan Pasar Inpres Lhokseumawe pada 16 Juli 2021.Itulah sebabnya, kata Eko, penyidik Satreskrim Polres Lhokseumawe, Jumat, 23 Juli 2021, menetapkan HK dan KS sebagai tersangka yang dijerat pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan, juncto pasal 55 ayat 1 KUHP. Penetapan tersangka dilakukan setelah tim penyidik memeriksa sembilan saksi."Insya Allah, dalam waktu...

Selebgram dan Pemilik...

LHOKSEUMAWE - Kapolres Lhokseumawe, AKBP Eko Hartanto, menyatakan Selebgram berinisial HK dan pemilik salah satu toko grosir KS diduga melakukan pelanggaran terkait kekarantinaan kesehatan,...

Kasus Kerumunan di...

LHOKSEUMAWE - Polda Aceh akan memberikan sanksi terhadap oknum anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lhokseumawe yang mengawal perjalanan selebriti instagram berinisial HK menggunakan...

Selebgram dan Pemilik...

LHOKSEUMAWE – Penyidik Satreskrim Polres Lhokseumawe menetapkan selebriti instagram (Selebgram) berinisial HK dan pemilik salah satu toko grosir di kawasan Pasar Inpres Lhokseumawe KS...