LHOKSUKON – Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Aceh Utara akan menyalurkan bantuan senilai Rp3,3 miliar lebih untuk 28 Kelompok Usaha Bersama (KUBE) dan 145 orang pelaku Usaha Ekonomi Produktif (UEP) yang sudah dialokasikan dalam APBK tahun 2022.
Informasi diperoleh portalsatu.com, bantuan tersebut merupakan usulan melalui Pokok-pokok pikiran (Pokir) sebagian anggota DPRK Aceh Utara yang dananya dialokasikan pada Dinas Sosial (Dinsos).
Data diperoleh portalsatu.com, dalam Rencana Umum Pengadaan (RUP) Dinsos Aceh Utara Tahun Anggaran 2022, banyak paket tertulis “Pengembangan Usaha Ekonomi Masyarakat”. Pagunya bervariasi: Rp148 juta, Rp98 juta, Rp58,5 juta,...
LHOKSUKON – Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Aceh Utara akan menyalurkan bantuan senilai Rp3,3 miliar lebih untuk 28 Kelompok Usaha Bersama (KUBE)...