LHOKSUKON – Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Aceh Utara akan menyalurkan bantuan senilai Rp3,3 miliar lebih untuk 28 Kelompok Usaha Bersama (KUBE) dan 145 orang pelaku Usaha Ekonomi Produktif (UEP) yang sudah dialokasikan dalam APBK tahun 2022.
Informasi diperoleh portalsatu.com/, bantuan tersebut merupakan usulan melalui Pokok-pokok pikiran (Pokir) sebagian anggota DPRK Aceh Utara yang dananya dialokasikan pada Dinas Sosial (Dinsos).
Data diperoleh portalsatu.com/, dalam Rencana Umum Pengadaan (RUP) Dinsos Aceh Utara Tahun Anggaran 2022, banyak paket tertulis “Pengembangan Usaha Ekonomi Masyarakat”. Pagunya bervariasi: Rp148 juta, Rp98 juta, Rp58,5 juta, Rp48,5 juta, Rp38,5 juta, Rp29 juta, Rp19,5 juta, Rp14,5 juta, Rp9,5 juta, dan Rp7,5 juta per paket.
Selain itu, paket tertulis “Ternak Kambing Jantan_Betina” dengan pagu bervariasi: Rp98 juta, Rp19,5 juta, dan Rp9,5 juta per paket. Ada pula paket “Ternak Sapi Jantan_Betina”, yang pagunya: Rp98 juta, Rp58,5 juta, dan Rp48,5 juta/paket.
“Itu bantuan langsung ke masyarakat, sudah ditentukan orangnya (calon penerima), tersebar di seluruh Aceh Utara,” kata Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Aceh Utara, Fuad Mukhtar, dikonfirmasi portalsatu.com/ melalui telepon seluler, Senin, 7 Maret 2022.
Fuad menyebut tim Dinsos sudah melakukan verifikasi dan validasi para calon penerima bantuan itu, baik kelompok maupun perorangan. Dinsos akan menyalurkan bantuan tersebut kepada masyarakat (calon penerima) melalui pihak rekanan.
“Mungkin di triwulan dua (tahun 2022) nanti kita mulai penyaluran, sekarang masih triwulan satu,” ujar Fuad.
Soal pagu dananya bervariasi per paket, Fuad mengatakan, “Tergantung kebutuhannya. Misalnya, usaha kios perorangan, beda dengan usaha kelompok. Bantuan (yang akan disalurkan) semua dalam bentuk barang, tidak ada dalam bentuk uang”.
Fuad mengakui dalam RUP Dinsos tidak tercantum data calon penerima. “Di DPA (Dokumen Pelaksanaan Anggaran) baru nampak data itu, by name by address,” ucapnya.
Ditanya apakah benar bantuan tersebut hasil usulan melalui Pokir dewan, Fuad membenarkan.
Fuad mengarahkan agar data lebih detail ditanyakan kepada stafnya yang membidangi bantuan tersebut soal jumlah KUBE dan perorangan/orang sebagai pelaku UEP.
Mukhlis, staf Dinsos Aceh Utara yang membidangi bantuan itu mengatakan total anggaran untuk Usaha Ekonomi Produktif (UEP) Rp2.033.900.000, dan Kelompok Usaha Bersama (KUBE) Rp1.311.500.000.
“Untuk KUBE 28 kelompok, untuk UEP 145 orang penerima,” kata Mukhlis.
Mukhlis merincikan, “Paket kambing 38, paket lembu 12. Paket kambing (untuk) KUBE 9, sapi 7. Paket UEP kambing 29, sapi 5”.
“(Bantuan dalam bentuk barang yang akan disalurkan untuk) perorangan (nilainya) minimal Rp5 juta, maksimal ada yang Rp30 juta, ada Rp40 juta. Untuk kelompok (KUBE) minimal Rp50 juta, maksimal Rp200 juta,” ujar Mukhlis.
Menurut Mukhlis, calon penerima bantuan dalam bentuk barang baik KUBE maupun perorangan sebagai pelaku UEP, ada yang memiliki usaha kios, menjahit, perbengkelan, dan lainnya.
“Bantuan kambing dan sapi, ada yang untuk perorangan, dan ada untuk kelompok,” ucapnya.[](red)







