TAKENGON – Tokoh wilayah tengah Aceh Ir. H. Tagore Abubakar mengatakan, pemekaran Provinsi Aceh Leuser Antara (ALA) sudah berada di meja presiden. Ia optimis provinsi baru idaman masyarakat Gayo itu segera terwujud.
“Komisi II DPR RI pada 24 Februari 2016 sudah ketuk palu,” kata Tagore yang juga anggota Komisi II DPR RI asal Gayo kepada portalsatu.com di Takengon, Rabu, 1 Juni 2016.
Tagore menyebut ALA termasuk kawasan strategis nasional yang tidak memerlukan persetujuan DPRA dan Guberbur Aceh untuk pemekaran. Pemekaran, kata Tagore, juga merupakan amanah Undang-Undang Dasar 1945, sehingga tidak logis jika moratorium terhadap pemekaran ALA berlaku.
“Masa persiapan daerah yang masuk dalam kawasan strategis nasional juga berlaku dari tiga hingga lima tahun,” kata Tagore.
Selain ALA, kata Tagore, Komisi II DPR RI juga sudah menyetujui pemekaran tiga kabupaten di Aceh. Kata dia, sidang DPR tentang persetujuan pemekaran ALA dan tiga kabupaten di Aceh pada 24 Februari 2016, juga dipublikasi secara umum.
“Sidang Komisi II DPR RI menyetujui Aceh mekar satu. Kalau kabupaten mana saja yang akan dimekarkan belum bisa kita publikasi, biar nanti saja akan diumumkan secara luas,” kata mantan Bupati Bener Meriah itu.
Pemerintah Aceh, menurut Tagore, sudah sepatutnya mendukung lahirnya Provinsi ALA. Dengan pemekaran, kata dia, kesejahteraan secara merata semakin mudah diwujudkan.
“Dana untuk persiapan ditanggung langsung dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). Jadi, provinsi induk tidak menjadi beban,” demikian Tagore.[]



