Dalam bahasa lisan dan tulis, banyak orang menggunakan kata “ tak bergeming” untuk menggantikan kata “diam”. Tak bergeming dianggap sama artinya dengan “diam”.  Dalam kasus lain, diam dan tak bergeming acapkali digunakan secara bersamaan.

Benarkah kenyataan yang demikian itu? Untuk itu, Kamus Besar Bahasa Indonesia Daring oleh Kemdikbud dapat menjadi pedoman.

Geming, dalam istilah bahasa, merupakan kata prakategorial. Artinya, kata ini tidak dapat berdiri sendiri dalam sebuah kalimat seperti kata dasar pergi dan jalan. Kalaupun dipaksakan, hasilnya adalah kalimat yang salah, misalnya “Dia geming.” Dalam kalimat ini, geming haruslah bersama-sama dengan bentuk lain, dan untuk kasus kalimat tersebut harus dilekatkan imbuhan ber- atau ter- sehingga menjadi “Dia bergeming” atau “Dia tergeming”.

Lantas, apa sebenarnya makna tak bergeming? Untuk mencari maknanya, perlu terlebih dahulu diketahui makna bergeming. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia Daring oleh Kemdikbud disebutkan, bergeming adalah tidak bergerak sedikit juga; diam saja, misalnya dalam kalimat “Walaupun sudah dipersilakan meninggalkan ruang itu, wanita itu bergeming tanpa mengindahkannya.

Maka, jika bergeming berarti ‘diam saja’, penambahan kata tak sebelum bergeming menyebabkan terjadinya perubahan makna, yaitu “tak diam saja” dengan kata lain “bergerak”.

Contohnya begini, kalau seseorang disebut “tak bergeming”, itu berarti dia tak diam saja alias dia bergerak. Atas dasar itu pula, bentuk diam tak bergerak adalah bentuk yang “lebay” atau mubazir karena tak bergerak maknanya sama saja dengan diam. []